MTI Dorong RUU SISTRANAS Jadi Payung Hukum Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU SISTRANAS) sebagai fondasi pembangunan transportasi Indonesia yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut dinilai menjadi momentum strategis untuk menyatukan arah kebijakan transportasi nasional sekaligus mempercepat pengembangan transportasi massal di Indonesia.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Peran Strategis RUU Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Pusat MTI Masa Bakti 2025–2028 di Hotel Millennium Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Seminar tersebut menjadi forum diskusi yang mempertemukan regulator, akademisi, praktisi, pelaku industri, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RUU SISTRANAS sebagai dasar pembangunan sistem transportasi nasional di masa depan.
Hadir sebagai narasumber antara lain Plt Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Fadjar Dwi Wishnuwardhani, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hartanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Utara Basarin Yunus Tanjung, Koordinator Transportasi Darat dan Perkeretaapian Kementerian PPN/Bappenas Handhi Setiawan Adiputra, Kasubdit Perhubungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Ali Irmanda, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza, Country Leader ARUP Silvia Halim, Guru Besar Fakultas Teknik UGM Danang Parikesit, pengamat transportasi Yayat Supriyatna, serta Ketua Umum MTI Haris Muhammadun.
Ketua Umum MTI Haris Muhammadun menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan perubahan paradigma dalam pembangunan transportasi. Menurutnya, sistem transportasi tidak lagi dapat dibangun secara sektoral berdasarkan moda, melainkan harus dipandang sebagai satu kesatuan yang mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta keberlanjutan lingkungan.
“RUU SISTRANAS bukan sekadar menyusun norma hukum baru, tetapi menjadi momentum untuk membangun tata kelola transportasi nasional yang terintegrasi. Regulasi ini harus mampu menyatukan visi pembangunan transportasi Indonesia sehingga setiap kebijakan, investasi, dan pelayanan transportasi bergerak menuju tujuan yang sama, yaitu sistem transportasi yang aman, terjangkau, efisien, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Haris.
Ia menambahkan, keberhasilan penyusunan RUU SISTRANAS hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“MTI tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal kebijakan transportasi nasional. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, praktisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan sistem transportasi Indonesia yang lebih maju,” katanya.