Pengalihan Pengelolaan Utang Whoosh ke Kemenkeu Harus Transparan dan Akuntabel

Ekonomi 07 Aug 2026 20:32 2 min read 419 views By Nursyamsu
Pengalihan Pengelolaan Utang Whoosh ke Kemenkeu Harus Transparan dan Akuntabel
Jangan sampai restrukturisasi hanya memindahkan beban tanpa menyelesaikan akar persoalan pembiayaan dan tata kelola proyek strategis nasional.

Pemerintah memutuskan mengalihkan pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dari Danantara kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan tersebut dinilai perlu disertai penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola badan usaha milik negara (BUMN) maupun pengelolaan aset negara.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengatakan perubahan skema pengelolaan utang itu memunculkan pertanyaan mengenai pembagian tanggung jawab antara Danantara sebagai pengelola investasi BUMN dan pemerintah sebagai pemegang kebijakan fiskal.

Menurut Ida, pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif alasan, mekanisme, serta implikasi dari pengalihan tersebut agar publik memperoleh kepastian mengenai tata kelola proyek strategis nasional.

"Pengalihan pengelolaan utang jangan sekadar memindahkan meja administrasi. Yang dibutuhkan adalah kepastian tata kelola, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap aset negara," ujar Ida.

Ia mengingatkan agar langkah restrukturisasi tidak hanya memindahkan beban pengelolaan utang tanpa menyelesaikan persoalan mendasar terkait skema pembiayaan dan tata kelola proyek.

"Jangan sampai restrukturisasi hanya memindahkan beban tanpa menyelesaikan akar persoalan pembiayaan dan tata kelola proyek strategis nasional," katanya.

Ida juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema pembiayaan dan pengelolaan proyek Whoosh. Menurut dia, evaluasi tersebut penting agar dapat menjadi bahan pembelajaran dalam penyelenggaraan proyek-proyek strategis nasional di masa mendatang.

Selain itu, ia meminta adanya transparansi mengenai pembagian peran antara Danantara, BUMN, dan pemerintah. Kejelasan kewenangan, kata Ida, diperlukan untuk menghindari tumpang tindih tugas maupun pengalihan risiko yang berpotensi membebani keuangan negara secara sepihak.

"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap perubahan kebijakan yang menyangkut aset negara dan proyek strategis nasional. Dengan demikian, kepercayaan publik tetap terjaga dan tata kelola BUMN semakin kuat," tutup Ida.

Chat with us on WhatsApp